Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Polres Tanjung Balai Terima Dari Lapas Klas II B Pulo Simardan, Tersangka Pemilik Narkotika 

Redaksi 26/02/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, TANJUNG BALAI – Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai menerima serahan pemilik narkotika dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Tanjung Balai atas tindak pinda narkotika didalam kamar Lapas Klas II B Pulo Simardan 1 Blok E.

Kejadian tersebut pada hari Pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024 sekira pukul 08.30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut dan mengatakan, “Kronologis kejadian Pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 08.30 wib, Anggota Jaga Lapas Klas II B Pulo Simardan Tanjung balai melaksanakan penggeledahan insidentil di kamar 1 Blok E dan ditemukan 1 bungkus plastik Klip transparan ukuran sedang yang berisikan 8 bungkus plastik transparan ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,92 gram yang ditemukan dibawah tumpukan buku dan 1 unit handphone merek Oppo warna biru dengan nomor sim card 081360535065 nomor imei 1 : 863634047267812

Lanjut Kasat, “Kemudian dilakukan interogasi terhadap para napi di kamar 1 Blok E dan didapati bahwa pemilik Narkotika Jenis Shabu tersebut adalah JH Alias JEPRI yang ia dapat dari M. S Alias Ationg dan pengakuannya diperoleh dari AMAT (Lidik) dengan cara bertamu sebanyak 5 Gram.

“Selanjutnya Pihak Lapas Klas II B Tanjung Balai menghubungi Satresnarkoba Polres Tanjung Balai agar dapat ditindak lanjuti. terhadap JH Alias JEPRI dan M. S Alias Ationg serta Barang Bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 ttg Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. “Pungkas Kasat. (Am)

Terkait

Tags: Narkoba

Continue Reading

Previous: Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Kelurahan Titi Papan
Next: Bentrok Geng Motor di Martubung, Polisi Amankan 3 Pelajar, 1 Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Lainnya

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

17/06/2025
Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

17/06/2025
Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

17/06/2025

TERKINI

Reses Ketua Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al-Ansor Padang Sidimpuan  1

Reses Ketua Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al-Ansor Padang Sidimpuan 

17/06/2025
Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028 2

Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028

17/06/2025
Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes 3

Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes

17/06/2025
Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel 4

Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel

17/06/2025
Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029 5

Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029

17/06/2025
Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan  6

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

17/06/2025
O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka 7

O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka

17/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.