METRO24, MEDAN — Tim Patroli Polrestabes Medan menangkap tiga orang pemuda karena mencetak uang palsu di Jalan Dame, Gang Kompak, Kecamatan Patumbak.
Ketiga pemuda yang ditangkap itu berinisial BS (17), MT (22) dan MR (32) saat ini telah diserahkan ke Mapolsek Patumbak untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jumat (8/12), ketiga pemuda itu ditangkap atas pengaduan masyarakat adanya rumah yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu.
Dari pengaduan masyarakat itu ditindaklajuti personel Patroli Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku pembuat uang palsu tersebut.
Dari tangan ketiga pelaku disita barang bukti berupa mesin printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu serta sejumlah uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, saat dikonfirmasi mengatakan ketiga pelaku telah diserahkan ke Mapolsek Patumbak. (*)
Berita Lainnya..
Lapas Medan Jadi Contoh, LPKA Lakukan Studi Tiru Dapur Sehat
Sat Lantas Polres Sergai Sosialisasi dan penyuluhan Keliling Operasi Zebra Toba 2024
Diduga Lakukan Penistaan Agama, GAPAI Sumut Laporkan Pengguna Akun Youtube Anak Batak Part 2 ke Poldasu