LABUHANBATU, METRO24.co — Meski aparat penegak hukum apatis terkait informasi peredaran narkoba di Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), namun masyatakat terus antusias menyuarakan tentang informasi peredaran narkoba di kampung mereka.
“Aparat penegak hukum, Polres Labuhan Batu Utara dan jajaran tidak mau respon soal informasi narkoba ini, begitu juga Badan Narkotika Nasioal (BNN), sampai sekarang nngak ada terlihat menggerebek lokasi,”kata salah seorang warga Kampung Baru yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan, Rabu (14/2).
Gerah dengan perbuatan para kartel, apa lagi APH terpantau apatis, lanjutnya, ia dan warga lain memberanikan diri ke lokasi yang baru diabangun oleh terduga bos kartel narkoba disana, Heru dan Andre.
Benar saja, kata dia, di lokasi warga melihat ada sejumlah orang sedang duduk di dalam gubuk dengan suguhan alat hisap sabu (bong) yang diduga berisi sabu di dalam kaca pirex. Kemudian, warga pun mulai merekam aktivitas di dalam gubuk dengan vidio ponsel. Tak terduga, terdapat pula terduga bandar narkoba Andre yang tengah bermain game dari handphone bersama rekan-rekannya. Ia disebut-sebu tengah memantau peredaran narkoba disana.
“Lokasi sabu pindah di perkebunan dan dekat kuburan. Hanya beberapa meter dari lokasi sebelumnya, yang digrebek dan di bakar oleh aparat kepolisian minggu lalu,” seru dia.
Terkejutnya lagi, sebutnya, warga mendapati sejumlah orang tengah menghisap sabu secara beramai-ramai. Masing-masing dari pemakai sabu menggunakan bong. Ada pulak anggota sang bandar sedang menimbang narkoba dan memasukannya ke dalam plastik kecil.
“Bebas kalilah bang, kayak di luar negri. Kartel narkoba kuasai wilayah, udah mirip,”sebut dia seraya mengatakan pemakai selalu tertangkap polisi yang diduga kerap dijadikan tumbal sang bandar.
Pun demikian, ia dan warga mengaku sudah bosan memohon kepada Kapolda Sumut, Kapolres Lanuhan Batu dan BNN untuk memangkap terduga bandar narkoba ini. Mereka mengaku sudah tidak percaya lagi dengan aparat penegak hukum.
“Masak ada aparat penegak hukum tutup mata melihat kebiadaban bandar narkoba di kampung kami. Berkali-kali kami memohon kepada Kapoldasu untuk menangkap bandar ini, bukan malah ditangkap, yang ada bandar narkobanya buat lapak baru. Hancur kali bah,”kesalnya.
“Jadi sama siapa kami mengadu lagi, sudah hilang harapan kami kepada APH,”timpal dia.
Menanggapi itu, Ketua Umum Lembaga Prekursor Anti Narkotika Sumatera Utara Elvirahmi Tanjung, mengatakan jika aparat penegak hukum seperti polisi dan BNN seharusnya menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait informasi peredaran narkoba. Jangan, kata dia, APH apatis menanggapi informasi terkait peredaran narkoba.
“Seharusnya APH harus langsung turun setelah menerim informasi dari masyarakat, apalagi ini menyangkut narkoba. Jangan dibiarinlah, inikan memang tugas polisi dan BNN,”ketus dia.
Untuk itu, ia mendesak Polda Sumut, Polres Labuhan Batu dan BNN untuk terjun langsung merazia basis narkoba di Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).
“Ayo, sama-sama selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,”pungkasnya.(*)
Berita Lainnya..
Kapolres Taput Dilaporkan ke Propam, Dwi Ngai Sinaga Desak Kapolda Sumut Ambil Tindakan Tegas
Anggota DPR RI Apresiasi Kapolres Sidimpuan Selesaikan Kasus Gadis 14 Tahun yang Dikirimi Video Syur
Ngaku Pegawai Jenderal Pajak Kuras Nasabah BRI Dilaporkan ke Polres Karo