Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Tim Jatanras Polres Simalungun Tangkap Sally Residivis Pelaku Curat, Temannya Masih Diburon

Redaksi 13/02/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO, SIMALUNGUN – Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun tangkap residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bongkar rumah bernama Sally (31), pada hari Kamis, (8/2/2024) sedangkan temannya inisial R masih diburon.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi menjelaskan pencurian itu terjadi di rumah inisial DL di Huta II, Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun pada hari Kamis, (25/1/2024).

Saat itu korban tidak berada dirumahnya karena pergi bekerja dan kebetulan kedua orangtua korban juga bekerja shift malam di kawasan KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.

Pada hari Kamis, (25/1/2024) pagi pukul 06.00 Wib, anak korban yang berinisial AV(12) terbangun lalu menuju ruang depan untuk mengambil handphone (HP) merek OPPO A53 yang sebelumnya di letakkan di lemari hias dalam keadaan di charging namun handphone tersebut sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya AV membangunkan adiknya untuk menanyakan keberadaaan HPnya tersebut, tapi adik AV tidak mengetahui. Kemudian AV pergi ke arah dapur dan melihat pintu samping telah terbuka. Saat dicek, sepeda motor jenis Honda Beat milik keluarganya yang awalnya terparkir di ruang tengah, sudah tidak ada lagi.

Sontak, AV pergi ke rumah tetangganya dan meminta tetangganya itu agar menghubungi orangtuanya untuk menceritakan peristiwa pencurian tersebut. Mendengar itu korban langsung pulang ke rumah untuk mengecek kondisi rumah. Setelah melihat keadaan rumah, kuat dugaan korban bahwa pelaku lebih dulu merusak jerajak jendela kamar belakang untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik pelapor. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Perdagangan, Polres Simalungun

Mengetahui adanya kejadian itu Tim Jahtanras Sat Reskrim membantu penyelidikan. Pada hari Kamis (8/2/2024) Tim Jahtanras berhasil mengungkap dengan menangkap pelakunya bernama Sally di Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun dan barang bukti sepedamotor dan HP milik korban.

Diinterogasi Pelaku Sally mengakui melakukan pencurian tersebut bersama temannya inisial R. Hanya saja setelah dilakukan pengembangan pelaku R tidak ditemukan.

“Pelaku Sally ini merupakan residivis pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah dan juga sudah beberapa kali ditangkap personel Polsek Perdagangan dengan kasus yang sama. Hingga saat ini pelaku Sally sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sedangkan pelaku R masih buron,” jelas AKP AKP Ghulam.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati apalagi harus meninggalkan rumah, pastikan semuanya dalam keadaan aman dan terkunci serta laporkan kepada pihak keamanan terdekat seperti kapling atau kepala nagori, “Kata AKP Ghulam mengakhiri. (Fred)

Terkait

Tags: Pencurian

Continue Reading

Previous: Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Lapas Kelas I Medan Pantau Kesiapan Pemilu 2024
Next: Di Hari Pesata Demokrasi, Bandar Besar Bebas Jual Narkoba di Labura

Berita Lainnya

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

13/05/2025
Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

13/05/2025
Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

13/05/2025

TERKINI

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan  1

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan 

13/05/2025
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat  2

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

13/05/2025
Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta 3

Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

13/05/2025
Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda 4

Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

13/05/2025
Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat 5

Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat

12/05/2025
Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban 6

Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

12/05/2025
Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas 7

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

12/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.