
METRO24, DELISERDANG — Siswi salah satu SMA di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang mengalami rudapaksa (kekerasan seks) yang dilakukan pacar dan 3 temannya.
Akibat kejadian tersebut RL (17) jatuh sakit dan mengaku hamil. Kasus ini telah dilaporkan MR (38) orang tua RL ke Polresta Deli Serdang, Senin (9/10/23) sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B//779/X/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT diterima Ka SPKT Kanit I Ipda Pandangan Sihombing.
Orang tua RL menyebutkan, dalam pengaduannya bahwa putrinya RL mengaku hamil, karena diperkosa pacarnya WS (18) bersama 3 orang temannya.
Ceritanya berawal Kamis (5/10/23) sekitar pukul 20.00 wib, RL dijemput dari rumahnya oleh WS warga Tanjung Morawa dan selanjutnya RL diajak ke salah satu gubuk di Gang Rambutan Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.
Di tempat itu, ketiga temannya sudah berada di gubuk tersebut dan RL diperkosa WS dan ketiga temannya secara bergantian. Ketiganya Put, Dan, Dim warga Kecamatan Batang Kuis. Akibat perbuatan keempatnya RL mengalami cedera pada mahkotanya hingga 11 jahitan.
Mendengar pengakuan putrinya, MR kaget dan bersama suaminya Rus lantas mendatangi rumah WS di Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa untuk minta pertanggungjawaban.
“Awalnya WS siap bertanggung jawab menikahi RL. Namun ternyata hanya bualannya saja. Hingga akhirnya kami pun melaporkan kasus ini ke Polresta Deliserdang di Lubuk Pakam,”jelas MR kepada wartawan ditemui di rumahnya bersama putrinya RL, Selasa (14/11/23).
Usai kejadian rudapaksa tersebut, RL mengalami sakit dan harus diinfus di rumahnya. Tangan kirinya terdapat jarum infus. Dua botol infus (salah satunya dalam keadaan kosong) bergantung di tiang besi dekat RL duduk.
Matanya sayu. Wajahnya kurang bersemangat. Tubuh kurusnya makin bertambah kurus. “Kemarin dia muntah-muntah. Tidak selera makan. Makan dua suap muntah lagi. Maka kita infus,”ujar MR menjelaskan kondisinya putrinya RL yang duduk persis di sebelahnya.
Diungkapkan juga WS datang ke rumah mereka, Minggu (12/11/23) membawa beras 5 kg, sayuran terong, kelapa segandeng dan daging ayam potong 2 kg. “Siap mengantar barang-barang itu, WS pamitan pulang. Entah apa maksudnya dengan barang bawaannya itu,”tambah MR.
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi via seluler berjanji, pihaknya akan memproses kasus ini.
“Saksi-saksi sudah kita periksa. Tapi belum ada saksi petunjuk. Kita akan tetap memprosesnya,”ungkap Kompol Wilhan seraya berharap agar keluarga korban Kooperatif membantu polisi mengungkap kasus ini. (*)