METRO24, LANGKAT — Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap dua sejoli yang sedang menggelar pesta sabu-sabu di Gang Amal, Dusun I Pasar Lebar, Desa Securai Utara, Kec. Babalan,Kab. Langkat, Rabu(15/11/2023) sekira pukul 20.00 Wib. Para pelaku masing-masing berinisial DMS (22), Z (39), WAP (22) dan HA (36) kini sudah diamankan dan sedang diperiksa secara intensif.
Kasatres Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan. Dijelaskannya para pelaku berhasil ditangkap berkat adanya informasi warga yang cukup resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Berangkat dari informasi tersebut tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di salah satu rumah disana,” ujarnya.
Selanjutnya, tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk club X yang didalam nya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di kamar depan rumah tersebut.
“Dari hasil intogerasi para pelaku mengakui barang tersebut memang miliknya. Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (bayu)