Lapas Medan Laksanakan Upacara Peringatan HBN ke 75

METRO24, MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan upacara peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-75 sekaligus menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Lapangan Upacara Lapas Kelas I Medan, Selasa (19/12/2023).

Bertajuk “Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, upacara dipimpin oleh Kalapas Maju Amintas Siburian.

Kalapas mengatakan, sesuai amanat Presiden Jokowi, HBN merupakan momentum untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju, seperti yang dicita-citakan.

Hal ini sebagai kesiapan menghadapi tantangan ancaman ke depan, baik ancaman fisik maupun nonfisik seperti pandemi, konflik global, revolusi teknologi, hingga krisis iklim yang berisiko terhadap ketahanan negara.

“Kita harus memiliki jiwa bela negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat bela negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” kata Kalapas membacakan amanat Presiden.

Kalapas melanjutkan, bela negara di Indonesia bukan hanya pada aspek militer, melainkan merangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Setiap tindakan sekecil apapun harus dilandasi pada cinta kepada bangsa dan negara.

Sementara itu, menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kalapas meminta seluruh jajaran petugas pengamanan Lapas untuk siap siaga menghadapi hal-hal yang tak dapat diprediksi. Mereka diminta meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan TNI, Polri, dan stakeholder lainnya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Medan.

“Jangan lengah, tingkatkan kewaspadaan, pengawasan, dan pemantauan dalam gedung blok hunian dan areal pos menara,” tegasnya.

Adapun berkaitan dengan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu), Kalapas mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas serta bebas dari pengaruh atau intervensi golongan atau partai politik.

Tujuannya menciptakan iklim yang kondusif di lingkungan Lapas Medan. Ia menegaskan, pelanggaran netralitas oleh ASN akan memperoleh sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selalu berhati-hati terhadap perilaku, perkataan, maupun dalam mengelola sosial media, yang dapat menimbulkan pemahaman keberpihakan kepada pasangan Capres dan Cawapres, Kepala Daerah, maupun partai politik tertentu,” pungkasnya. (ansah)