Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Tiga Bandar Sabu di Marelan

Redaksi 09/01/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, BELAWAN – Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat AKP M Abdi Harahap berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Durung 1, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Senin (8/1/2023) pukul 18.00 WIB.

Informasi dihimpun, sebanyak tiga orang berinisial Y, D dan T berhasil diamankan petugas kepolisian dari lokasi tersebut, yang diduga  sebagai bandar narkoba.

Warga sekitar mengatakan, awalnya Polisi melakukan undercover buy dengan mengendarai sepeda motor, kemudian langsung menangkap Y yang sedang berdiri di depan pasar.

Selanjutnya dari undercover Polisi mengintrogasi Y untuk menanyakan keberadaan T, namun Y tidak mau mengakui keberadaan T.

“Si Y sempat tidak mau mengaku saat ditanya soal T dan mobil siapa yang diluar ini, terus Polisi memaksa agar Y memberitahu keberadaan T, dan Y mengaku dia bilang di rumah itu,” ucap warga sekitar yang enggan disebutkan namanya

Kemudian Polisi masuk kedalam rumah salah satu pelaku, saat melakukan penggeledahan ternyata ada D dan T lagi asik menghisap sabu-sabu.

“Rame Polisinya bang ada 2 mobil dan beberapa orang naik sepeda motor,” tambah warga sekitar

Guna pengusutan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya Para pelaku diduga sebagai bandar sabu langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP M Abdi Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.” Iya benar bang kami mengamankan ketiganya” jawab mantan Kanit subdit 2 narkoba poldasu itu. (sidik)

Terkait

Tags: Narkoba

Continue Reading

Previous: Sat Resnarkoba Polres Siantar Tangkap Pria Miliki 9 Paket Shabu Dirumahnya
Next: Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Kejaksaan Tahan Mantan Kepsek MAN 3 Medan

Berita Lainnya

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

23/06/2025
Sandal Sebelah Muhammad Ilham Tak Ada di TKP, Bilal Mayit : Luka Luka Penuh Kejanggalan 

Sandal Sebelah Muhammad Ilham Tak Ada di TKP, Bilal Mayit : Luka Luka Penuh Kejanggalan 

23/06/2025
Kejati Sumut Terima Titipan Uang Rp3,5 Miliar dari Terdakwa Korupsi ADD Padangsidimpuan

Kejati Sumut Terima Titipan Uang Rp3,5 Miliar dari Terdakwa Korupsi ADD Padangsidimpuan

23/06/2025

TERKINI

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya  1

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

23/06/2025
Sandal Sebelah Muhammad Ilham Tak Ada di TKP, Bilal Mayit : Luka Luka Penuh Kejanggalan  2

Sandal Sebelah Muhammad Ilham Tak Ada di TKP, Bilal Mayit : Luka Luka Penuh Kejanggalan 

23/06/2025
Kursi Pimpinan Diduduki Anggota DPRD, Rapat Paripurna Ricuh  3

Kursi Pimpinan Diduduki Anggota DPRD, Rapat Paripurna Ricuh 

23/06/2025
Personil Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Budidaya Ikan Lele 4

Personil Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Budidaya Ikan Lele

23/06/2025
Kejaksaan Kuat Bersama Insan Pers 5

Kejaksaan Kuat Bersama Insan Pers

23/06/2025
Karutan Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Nasional Pemasyarakatan secara Virtual 6

Karutan Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Nasional Pemasyarakatan secara Virtual

23/06/2025
Kejati Sumut Terima Titipan Uang Rp3,5 Miliar dari Terdakwa Korupsi ADD Padangsidimpuan 7

Kejati Sumut Terima Titipan Uang Rp3,5 Miliar dari Terdakwa Korupsi ADD Padangsidimpuan

23/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.