Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia

 

METRO24.CO, BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkoba di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Mulia, Sabtu (24/2/24) malam.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Tersangka berhasil diamankan adalah Bayu (26). Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta 1 bungkus plastik klip kosong. Selain itu, turut diamankan juga 1 unit ponsel Oppo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 60.000,-diduga hasil penjualan narkoba.

“Saat ini tersangka Bayu sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkaranya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebu,” ungkap Kasat Narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menegaskan pihaknya komitmen  memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. (sidik)