Polres Tanjung Balai Bongkar Sindikat Pelaku Curanmor, 7 Pelaku dan 16 Unit Sepeda Motor Berbagai Merek Diamankan

 

METRO24.CO, TANJUNG BALAI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Balai bongkar sindikat pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat. Sebanyak 7 pelaku dan 16 sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan.

“Dari seluruh barang bukti hasil curian ini pelaku diamankan ada tujuh orang yang mereka ini bisa dibilang dibagi dalam tiga klaster atau kelompok,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara pada Senin (13/5/2024).

Dikatakan, tiga dari tujuh pelaku merupakan penadah atau penampung sepeda motor hasil curian pelaku. Bahkan salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus pembobol ATM didaerah Jambi.

“Barang bukti sepeda motor ini sebagian sudah sama penadah dan berada di luar Tanjungbalai. Ini yang berhasil kita kembangkan sehingga seluruh barang bukti hasil kejahatan ini bisa kita sita,” urainya.

Yon Edi menjelasakan aksi kejahatan para pelaku ini terjadi di berbagai tempat di Tanjungbalai. Selain karena kelalaian pemilik kendaraan, para pelaku kejahatan juga biasanya terlebih dulu mengincar motor yang jadi target.

Sebab dari kendaraan yang berhasil diamankan polisi, banyak sepeda motor yang sudah memiliki sistem kunci keamanan tinggi tetap bisa dicuri oleh para pelaku.

“Banyak kasus sepeda motornya ini di parkir tidak dikunci stang. Modusnya dengan cara didorong sampai ke satu tempat, kemudian kuncinya dibobol di tempat yang aman. Ada juga yang sudah dikunci stang bisa dibobol langsung pakai kunci T,” ujarnya.

Polres Tanjungbalai juga akan merilis identitas kendaraan hasil curian yang sudah didapat tersebut. Sehingga nantinya bisa diambil oleh masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor.

“Bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, silahkan lihat apakah ada sepeda motornya yang sudah berhasil disita di Polres Tanjung Balai,” tandas Yon Edi. (sidik)