Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Polsek Siantar Martoba Tangkap Dua Pencuri di Gudang Perumahan Milik PNS 

Redaksi 26/01/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, SIANTAR – Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aiptu Ricardo Rajagukguk S.Sos tangkap dua pelaku pencurian, Selasa, 23 Januari 2024, sekira pukul 03.00 Wib dini hari.

Kedua pelaku itu berinisial Rey (25) warga Jl. Sumber Jaya I Gang Mesjid Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan MR (21) warga Perum Asido I Lingkungan II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba kota pematangsiantar.

Pencurian itu terjadi di gudang milik pelapor Mlriama Simatupang (49) berprofesi PNS di Jl. Blok Gadung Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Jumat, 30 Desember 2023 sekira pukul 01.00 Wib dini hari.

Kejadian itu pertama sekali diketahui Agustiman dan Sugiono yang merupakan buruh bangunan yang mengerjakan pembangunan perumahan milik pelapor di Blok Gadung jalan Sumber Jaya 2 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Pada hari Jumat, 30 Desember 2023 pagi sekira pukul 08.00 WIB kedua saksi melihat gudang tempat penyimpanan barang-barang material bangunan pintu sudah dalam keadaan terbuka dan juga dinding gudang terbuat dari seng ada yang terbuka.

Kemudian kedua saksi memeriksa barang-barang yang ada di dalam gudang tersebut. Setelah diteliti dan dicek dengan benar ternyata ada beberapa barang dari dalam gudang yang telah hilang yaitu 4 unit beko Sorong, 1 unit gunting besi, 3 buah martil besar, 2 buah martil kayu, 10 Batang besi beton ukuran 12 MM, 15 Batang besi ukuran 10 mm, 5 buah besi rakitan, 3 kotak paku ukuran 3 inci, serta 1 buah gunting besi duduk.

Setelah memastikan barang yang hilang maka saksi Agustin melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor selaku pemilik barang. Tidak berapa lama pelapor datang ke gudang tersebut diduga pelaku masuk ke dalam gudang melalui dinding seng dari bagian belakang kemudian keluar dari dalam gudang melalui pintu utama dengan cara menggunting atau merusak gembok pintu utama gudang. Atas kejadian itu pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa, 23 Januari 2024 sekira pukul 03.00 WIB Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk bersama Tim Opsnal menangkap pelaku Rey dirumahnya, Jl. Sumber Jaya I Gang Mesjid Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku Rey mengakui perbuatannya mencuri di gudang pelapor bersama pelaku MR. Adanya pengakuan itu tidak berapa lama pelaku MR ditangkap juga dirumahnya di Perum Asido 1 Lingkungan II Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Dari kedua pelaku turut diamankan abrang bukti berupa 1 unit sepedamotor Honda Vario warna hitam tanpa plat polisi bagian belakang dan pada bagian depan plat polisi BK 4964 WAN yang digunakan kedua pelaku dalam melakukan pencurian tersebut. Lalu kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Hingga saat ini kedua pelaku sudah ditahan guna diproses melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dengan UU nomor 1 Tahun 1946 pasal 363 KUHPidana. (Fred)

Terkait

Tags: Pencurian

Continue Reading

Previous: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Tersangka Narkoba di Brayan
Next: Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Nagori Bandar Jaya, Ngaku Shabu Dari Asahan

Berita Lainnya

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

24/06/2025
Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal 

Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal 

24/06/2025
Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

23/06/2025

TERKINI

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025 1

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025

24/06/2025
Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 2

Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

24/06/2025
Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai 3

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

24/06/2025
Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit  4

Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit 

24/06/2025
Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa 5

Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa

24/06/2025
Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua 6

Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua

24/06/2025
Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta 7

Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta

24/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.