Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Sat Resnarkoba Polres Siantar Tangkap Residivis Pencurian Bawa 2 Paket Shabu di Jalan Ade Irma Suryani

Redaksi 19/01/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, SIANTAR – Meskipun sudah pernah dihukum selama 1 tahun dan 6 bulan penjara tenyata tidak membuat residivis kasus pencurian berinisial ET berubah.

Tepat hari Senin, (15/1/2024) malam sekira pukul 19,30 Wib EP terpaksa kembali harus ditahan setelah ditangkap membawa 2 paket narkotika jenis shabu oleh Sat Resnarkoba Polres Siantar dipimpin Kanit II IPDA Moses Butar Butar SH tangkap seorang pria berinisial ET(21) membawa 2 paket narkotika jenis shabu.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, SH, MH dikonfirmasi, Kamis, 18 Januari 2024 mengatakan penangkapan ET di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar

Dijelaskan Kasat Resnarkoba, awalnya masyarakat memberika informasi adanya seorang laki laki membawa narkotika jenis shabu di jalan Ade Irma Suryani tersebut. Selanjutnya Kanit II Sat Resnarkoba IPDA Moses Butar Butar SH bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Setiba di jalan Ade Irma Suryani, laki laki sesuai diinformasikan masyarakat tersebut mengetahui kedatangan Tim Opsnal Sat Resnarkoba sehingga membuang sesuatu yang dipegang tangan kirinya ke tanah.

Mengetahui itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menangkap pria mengaku berinisial EP tersebut dan mengamanka barang bukti 2 paket kecil narkoba jenis shabu berat kotor (Bruto) 0,52 gram yang dibuangnya ke tanah.

Dinterogasi EP mengaku shabu itu miliknya sehingga EP dan barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Siantar. “EP dan barang bukti sudah diamankan guna diperiksa untuk dilakuan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. EP sudah residivis kasus pencurian dengan dihukum 1 tahun penjara,” pungkas AKP JH Pasaribu. (Fred)

Terkait

Tags: Narkoba

Continue Reading

Previous: Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pria Penangguran Diduga Penjual Shabu di Nagori Sitalasari
Next: Dua Terduga Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polsek Firdaus

Berita Lainnya

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

24/06/2025
Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal 

Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal 

24/06/2025
Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

23/06/2025

TERKINI

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025 1

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025

24/06/2025
Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 2

Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

24/06/2025
Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai 3

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

24/06/2025
Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit  4

Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit 

24/06/2025
Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa 5

Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa

24/06/2025
Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua 6

Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua

24/06/2025
Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta 7

Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta

24/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.