Unit Reskrim Polsek Firdaus Bekuk Warga Samosir Pelaku Curanmor di Pekanbaru

 

METRO24.CO, SERGAI – Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) dipimpin Kanit Reskrim IPTU M Sihombing berhasil membekuk Benediktus Sinaga,28, warga Desa Turpuk Malau, Kecamatan Harian Boho, Kabupaten Samosir, terduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, Rabu,(13/12 ) di Polres Sergai Seirampah menyampaikan ke Media terduga pelaku curanmor ditangkap di salah satu hotel yang ada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau pada Senin (11/12 )

Dia menjelaskan, penangkapan terduga tersebut menindaklanjuti laporan pengaduan Simon Hutasoit ,42,warga Dusun IV Kampung Baru Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Sergai, tanggal 8 Desember 2023.

Sesuai laporan tersebut, pada Jumat (8/12/2023) sekira pukul 04.00 saat korban sedang berada di rumahnya, lalu Korban mendapat kabar jika sepeda motor miliknya yang disimpan di kediaman orangtuanya yang juga berada di Dusun Kampung Baru Desa Sukadamai, telah hilang.

Mendapat informasi tersebut, ujar E.Sidauruk, korban segera menuju rumah orang tuanya yang tidak begitu jauh dari kediamannya. Tiba di rumah orangtuanya, korban tidak menemukan sepeda motornya di dalam rumah , Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat lapora pengaduan ke Mapolsek Firdaus Polres Sergai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit IPTU M Sihombing segera melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

“Pada Minggu (10/12/2023) sekira pukul 15.00, tim mendapat informasi jika terduga pelaku berada di Pekanbaru, Provinsi Riau Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Firdaus beserta tim segera menuju Kota Pekanbaru,” ucapnya.

Hasilnya, pada Senin (11/12/2023) sekira pukul 10.00, tim mengetahui jika terduga pelaku berada di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru.

Tim segera menuju hotel dimaksud, dan mendapati terduga pelaku sedang berada di lobi hotel. Saat terduga pelaku akan menuju kamar hotel yang disewanya, tim langsung membekuk dan mengamankan terduga pelaku.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang disimpannya di parkiran hotel tersebut. Terduga berikut barang bukti sepeda motor selanjutnya dibawa tim Reskrim Polsek Firdaus kembali ke Sergai untuk diamankan di Polsek Firdaus.

“Saat ini barang bukti dan terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Firdaus untuk proses hukum,” tutupnya. (Amran)