METRO24.CO, BATU BARA – Lagi-lagi acungan jempol sangat pantas diberikan kepada jajaran Kepolisian Polres Batu Bara terutama terhadap Satuan Reserse Narkotika Dan Obat Terlarang (Satres Narkoba), sebab terus tanpa henti memerangi bahkan menindak tegas setiap orang yang terlibat baik sebagai pemakai maupun pengedar batang haram tersebut.
Rabu (28/02/2024), dibuktikan dengan gelar press rilis akhir bulan hasil operasi Satres Narkoba Polres Batu Bara selama 2 pekan. Siaran Pers kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb, S.IK didampingi Kasat Res Narkoba AKP. Ferry Kusnadi SH, MH, Wakapolres, Kapolsek Medang Deras, Kapolsek Indrapura, Kapolsek Limapuluh dan Kapolsek Labuhan Ruku.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dihadapan awak media menjelaskan, jajarannya berhasil menanggkap 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba dalam dua pekan terakhir (19 Februari – 28 Februari 2024). Bersama barang bukti ratusan gram sabu-sabu, termasuk turut diungkapkan latar belakang profesi dan pekerjaan para tersangka.
Taufik Thayeb juga mengatakan bahwa penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan rangkaian penangkapan yang dilakukan Polres Batu Bara beserta seluruh jajaran Polsek, para pelakunya mulai dari Pengangguran, pekerja serabutan, Buruh atau kuli bangunan dan Nelayan yang bermukim di Pesisir laut.
“Penangkapan terhadap para pemakai dan pengedar narkoba yang kita lakukan ini merupakan hasil kerjasama sama dengan masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polri dalam membasmi narkoba hingga ke akar rumput”, tegasnya.
“Ini salah satu wujud komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput. Kami juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas masyarakat bersama pihak Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba di tengah-tengah lingkungan warga di wilayah Hukum kita”, ujar Kapolres.
Berikut nama tersangka yang berhasil disikat Polisi, yakni Ma’arif (28), warga Kecamatan Sei Suka dengan barang bukti 4,8 gram sabu. Anwar alias Klewer (44), warga Kecamatan Sei Balai dengan barang bukti 3,42 gram sabu. Suwandi alias Tarno (25), warga Kecamatan Sei Suka dengan barang bukti 1,01 gram sabu. Rahmat (31), warga Kecamatan Nibung Hangus, Barang bukti 0,17 gram dan seperangkat alat hisap.
Berikutnya M Rajak (19) dan Ok Ali Albuni, warga Kecamatan Talawi, barang bukti 0,18 gram. Wahyu Hermawan (32) dan Zukifli (34), warga Kecamatan Laut Tador, Barang bukti 0,18 gram. Putra (23), warga Kecamatan Datuk Limapuluh, 1 gram sabu-sabu dan alat hisap. Affandi Suhendar Lubis (27), warga Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, barang bukti 1,32 gram sabu. Razak Wardana (23), Bayu lesmana Ginting (33) dan Amin Lesmana Nasution (34), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 0,16 gram komplit dengan alat hisap sabu. (Bimais76)
Berita Lainnya..
Pelaku Curas Ditangkap, Korban: Terimakasih Kepada Kapolsek Delitua
PH Mantan Kadis BMBK Sumut Nilai Dakwaan JPU Cacat Seluruhnya
Lapas Medan Gelar Kegiatan Pelatihan Moralitas Bagi WBP