
METRO24.CO, MEDAN – Bila mau buat Paspor tidak usah lagi ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Sumatera Utara cukup di kantin Wisma PHI saja yang bersebelahan dengan kantor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Sumatera Utara Jl. Gatot Subroto Km 6,2 Kelurahan Sei. Sikambing C II Kecamatan Medan Helvetia.
Dari pantauan wartawan Media ini Rabu (17/04/24) pagi, kantin belakang Wisma PHI dipenuhi oleh calo dan warga masyarakat yang akan membuat Paspor dengan mudah dan tidak bertele-tele.
Salah satu warga mengaku bernama Arman mengatakan lebih gampang mengurus paspor melalui calo dari pada mengikuti aturan yang dibuat Imigrasi, masalah harga melalui calo sebesar Rp 700.000,- satu hari paspor bisa siap, kalok secara prosedur harga pembuatan paspor hanya Rp 350.000,- tapi satu minggu baru siap.
“Ngurus paspor melalui calo satu hari siap harga nya Rp 700.000,-, kalok ngurus kedalam langsung memang cuma Rp 350.000,- saja tapi satu minggu baru siap paspor nya” ujar Arman.
Diduga ada permainan oknum-oknum kantor Imigrasi dengan para calo yang melancarkan pengurusan paspor secara cepat untuk memperkaya diri sendiri, demikian juga petugas poto yang menangani khusus bawaan para calo.
Ahen salah satu calo saat dikonfirmasi apakah tidak takut tertangkap melakukan praktek percaloan paspor, mengatakan bahwa semua sudah diatur termasuk oknum petugas dari aparat penegak hukum yang biasa mangkal di Wisma PHI.
“semua sudah kami atur, semua dapat bagian, kalok gak ada kordinasi mana mungkin kita berani terang terangan bang,” ujarnya.
Akibat aksi para calo yang sudah dibina oknum Imigrasi mengakibatkan sepinya antrian pengurusan paspor secara langsung di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan.
“Disinyalir ada permainan oknum oknum Imigrasi yang membebaskan para calo pembuatan paspor ” ujar warga yang tidak berani menyebutkan namanya. (BES)