METRO24, TAPTENG –– Operasi Sikat Toba 2023 yang digelar Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memaparkan hasil Operasi Sikat Toba 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 30 Oktober hingga 19 November 2023.
Dari hasil pengungkapan itu, Polres Tapteng berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana pencurian kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
“15 kasus dengan 14 tersangka utama dan 7 pelaku penadah,” papar Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, saat pelaksanan konferensi pers hasil Operasi Sikat Toba 2023, di aula Parama Satwika, Kamis (23/11/2023).
Basa Emden mengungkapkan, dari 15 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain, ponsel 10 unit, kotak ponsel 9 unit, sepeda motor dua unit, BPKB satu buah, mesin dompeng satu buah, flashdisck, gunting besi, uang tunai Rp65.215.000, cincin emas 1 buah, kalung emas satu buah, gelang emas satu buah, cincin warna kuning, dompet, dan tas sandang.
“18 orang pelaku laki-laki dan 3 orang pelaku perempuan,” imbuh Basa.
Untuk pasal yang dipersangkakan sambung Basa, pelaku utama dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. Untuk penadah dijerat pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
Dalam kesempatan itu, Basa Emden Banjarnahor mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, khusus pemilik sepeda motor agar mempergunakan kunci ganda saat meninggalkan sepeda motornya.
“Bagi masyarakat yang memiliki rumah dengan kemanan yang kurang, seperti jendela yang terbuat dari kayu, agar dipasang pengamanan ganda seperti terali besi,” pesan Basa. (*)
Berita Lainnya..
Polres Sergai Gelar Upacara Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Utama
Laporan ke Bawaslu Berujung Dugaan Pencemaran Nama Baik, Warga Deliserdang Tempuh Jalur Hukum
Pengedar Sabu Gol Ditangkap Polisi