Sat Reskrim Polres Batubara Pastikan Tidak Ada Penyimpangan BBM Bersubsidi Di Wialayahnya

 

METRO24.CO, BATUBARA – Kapolres Batu Bara AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb S.I.K melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara memastikan bahwa tidak ada ditemukan penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ber-Subsidi di wilkum (Wilayah Hukum) Polres Batu Bara.

Kamis, 11 Januari 2024 dipaparkan Kasat Reskrim AKP. Irfan Mochammad Nur Alireja S.TR.K lewat siaran pers yang diteruskan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Batu Bara AKP. Alfander H Sagala terkait rasio kecukupan BBM jenis penugasan (Pertalite) dan BBM jenis subsidi (solar atau bio solar) sehingga dipastikan akan mencegah penyimpangan penyaluran, pembuktian dilakukan dengan cara personil Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung melakukan pengecekan disejumlah tempat.

Pengecekan yang berlangsung selama sepekan dilakukan petugas dibeberapa lokasi seperti di SPBU 14-212-261 Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, SPBU 14-213-228 Simpang Bandar Tinggi Kecamatan Sei Suka, Tambang pasir di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih dan seluruh gudang diduga tempat penampungan CPO (Crude Palm Oil) di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Akan tetapi dalam pengecekan dikedua SPBU tersebut tidak ditemukan dugaan penyimpangan penyaluran BBB subsidi. Demikian pula pada pengecekan di lokasi tambang pasir dan gudang diduga penampungan CPO, petugas tidak menemukan akrifitas apapun ditempat tersebut. Kasi Humas juga menjelaskan, pada pengecekan di SPBU 14-212-261 Pakam Raya memang ditemukan beberapa masyarakat yang melakukan pembelian BBM jenis solar menggunakan jerigen.

Lalu saat diperiksa, ternyata BBM jenis solar tersebut diperuntukan untuk nelayan diwilayah Kabupaten Batu Bara. “Sewaktu para nelayan melakukan pembelian BBM solar menggunakan jerigen dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara untuk melakukan pengambilan BBM jenis Solar di SPBU yang dihunjuk”, jelas Sagala.

Disebutkan Sagala, rekomendasi diterbitkan denan dasar Notulen Rapat Koordinasi Penanganan dan Pengendalian permasalahan akses BBM bersubsidi jenis solar untuk usaha perikanan tangkap di Kabupaten Batu Bara pada tanggal 27 Juli 2022. Notulen berisi kesepakatan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara dan Kepala bidang Kemanfaatan dan pengendalian Sumber daya Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara dengan nelayan tradisional.

“Rekomendasi pembelian BBM jenis solar subsidi hanya di SPBU Pakam Raya, SPBU Pagurawan dan SPBU Tanjung Tiram”, ucapnya secara tegas.

Selanjutnya pada pengecekan terhadap SPBU 14-213-228 Simpang Bandar Tinggi, Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka, petugas pun tidak pula menemukan kegiatan penjualan dan atau penyaluran BBM bersubisidi jenis solar menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi dengan  menggunakan jerigen.

Petugas hanya menemukan beberapa warga yang melakukan pembelian BBM penugasan jenis Pertalite (non subsidi) menggunakan jerigen untuk dijual kembali secara eceran. Dan ketika membeli BBM, warga tersebut menunjukkan surat rekomendasi dari Pemerintah Desa setempat. (Bimais76)