Tahun 2023 Sebanyak 93 Terdakwa Narkotika Dituntut Mati Kejati Sumut

METRO24, MEDAN – Seluruh Bidang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beserta jajaran terdiri dari 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) telah menyampaikan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2023.

Yakni Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tindak Pidana Umum (Pidum), Intelijen, Pembinaan, Pengawasan, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Pidana Militer (Pidmil).

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan kepada wartawan, Kamis (4/1/2023).

“Pimpinan juga menitip pesan agar masing-masing bidang tetap semangat, bekerja profesional. Memberikan apresiasi sekaligus mengingatkan jajaran agar tidak cepat merasa puas atas sejumlah prestasi yang ditorehkan di tahun 2023,” kata Yos.

Di antaranya berhasil menduduki peringkat I kategori Pelaporan Keuangan Terbaik yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut Kementerian Keuangan RI Heru Pudyo Nugroho beberapa waktu lalu.

“Tetap menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024 serta selalu menjaga nama baik institusi adhyaksa,” tegas Yos.

Yos menjelaskan untuk bidang Pidsus, Kejati Sumut telah meningkatkan pengusutan dugaan korupsi sebanyak 131 perkara, dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).

“Adapun penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang Pidsus mencapai Rp36.079.686.091,” ujar Yos.

Selanjutnya, kata Yos, untuk bidang Pidum, penghentian penuntutan perkara-perkara humanis dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) sebanyak 146 perkara.

“Jumlah tuntutan pidana mati di tahun 2023 sebanyak 93 terdakwa dan 7 lainnya hukuman seumur hidup,” ungkap Yos.

Kemudian untuk bidang Pembinaan, Kejati Sumut memperoleh penghargaan sebagai Juara 1 dalam kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif. Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut Tedy Syandriadi kepada Kajati Sumut Idianto.

Lalu bidang Intelijen Kejati Sumut, telah melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 78 kegiatan dengan pagu anggaran Rp31.229.456.215.025, mengamankan DPO sebanyak 15 orang, melaksanakan kegiatan Posko Kejaksaan di Bandara Kuala Namu, Pelabuhan Belawan dan Kantor Pos Medan.

“Kegiatan lainnya bidang Intelijen adalah penerangan hukum dan penyuluhan hukum. Ada juga Obrolan Menarik Jaksa Menjawab atau Om Jak dan Jaksa Daring yang dilaksanakan secara daring atau online lewat akun media sosial Kejati Sumut,” cetus Yos.

Lebih lanjut Yos mengungkapkan bidang Pengawasan Kejati Sumut, telah menerima sebanyak 60 laporan berdasarkan perhitungan dari seluruh satker yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut. Dari 60 laporan tersebut, 40 laporan selesai diklarifikasi dan 20 laporan diproses.

Sementara capaian kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumut telah melaksanakan pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya sebanyak 149 dan di tahun sebelumnya 2022 sebanyak 137. Penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan negara total sebesar Rp1.544.789.257.164.

“Kemudian, capaian kinerja bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sumut telah menangani perkara koneksitas, telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terhadap 3 tersangka perkara koneksitas yang melibatkan sipil dan oknum TNI. Adapun kerugian keuangan negara sebesar Rp50.441.613.822. Berkasnya untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan,” pungkasnya. (ansah)