Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Tiga Petugas Parkir Gadungan Di Batubara Digaruk Polisi

admin 28/11/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, BATU BARA — Tiga orang pelaku terbilang petugas parkir gadungan di tiga lokasi berbeda atau persisnya disisi pinggir jalan umum 3 kscamatan masing-masing kecamatan Medang Deras, kecamatan Labuhan Ruku dan Kecamatan Air Putih, dalam sepekan terakhir berhasil digaruk (ditamgkap) oleh petugas Kepolisian dari tiap-tiap sektor.

Selasa, (28/11/2023) dibenarkam Kapolres Batu Bara AKBP. Jose DC Fernandez S.IK melalui Kasi Humas Iptu. AH Sagala bahwa diamankannya ketiga petugas parkir gadungan yang melakukan pungli (pemgutan liar) bermula dari keresahan masyarakat disejumlah lokasi di Kabupaten Batu Bara yang kerap jadi korban saat parkir di pinggir jalan diwilayah hukum Polres Batu Bara.

Selanjutnya disebutkan AH Sagala, pasalnya petugas parkir gadungan yang diamankan telah melakukan aksi mengutip uang parkir tanpa dilengkapi tanda pengenal sebagai tukang parkir. Sedangkan hasil kutipannya diduga tidak disetor ke Pemkab Batu Bara sebagai PAD (Pedapatan Asli Daerah) melainkan diduga digunakan untuk keperluan diri sendiri.

“Pak Kapolres sangat memberi atensi kepada jajaran Polsek agar melakukan razia penertiban petugas parkir gadungan. Dan Polres Batu Bara sendiri berkomitmen menjaga kamtibmas dengan memberantas pungli berkedok uang parkir yang sudah meresahkan masyarakat,” ujar Kasi Humas.

Oleh sebab guna menyikapi atensi tersebut, Sagala mengungkapkan Polsek Medang Deras, Polsek Labuhan Ruku dan Polsek Indrapura langsung merespon dan telah melakukan penertiban petugas parkir tidak resmi tersebut.

“Hasilnya untuk sementara ketiga Polsek untuk sementara waktu telah berhasil mengamankan 3 pria terduga petugas parkir dari pengguna kendaraan bermotor yang parkir di pinggir jalan,” terangnya.

Kendati diakui Sagala, tindakan yang dilakukan Polisi terhadap ketiganya masih sebatas pembinaan saja. “Mereka tidak ditahan namun membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya”, pungkas mantan Waka Polsek Limapuluh itu.

“Kedepan tidak menutup kemungkinan para petugas parkir gadungan yang tertangkap melakulan pungli, nantinya akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku”, pungkasnya mengakhiri konfirmasi.

Ketiga petugas parkir gadungan yang diamankan masing-masing MD yang diamankan Polsek Medang Deras. Kemudian FH diamankan Polsek Labuhanruku dan SR diamankan Polsek Indrapura. (bimais)

Terkait

Continue Reading

Previous: Korban Minta Hakim PT Medan Perberat Hukuman Terdakwa Kasus ITE di PN Madina
Next: Pemikul 10 Kg Sabu Asal Sergai Divonis Mati

Berita Lainnya

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025

TERKINI

96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM 1

96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM

13/07/2025
Medsos dan Rilis Pemkab Deliserdang Seakan Minta Jadwal KUA PPAS P-APBD 2025, Ternyata Dokumen Masuk KUA PPAS APBD 2026 2

Medsos dan Rilis Pemkab Deliserdang Seakan Minta Jadwal KUA PPAS P-APBD 2025, Ternyata Dokumen Masuk KUA PPAS APBD 2026

13/07/2025
34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung  3

34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung 

13/07/2025
Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum  4

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman  5

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta  6

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025
Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan 7

Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan

12/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.